PNS yang Nekat Bolos Hari Ini Bakal Dikenakan Sanksi

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Senin 10 Juni 2019 07:17 WIB
PNS (Foto: Koran Sindo)
Share :

 

#SobatBKN PNS di seluruh Indonesia, cuti bersama usai sdh. Besok, 10 Juni 2019 kita harus masuk kantor & bertugas kembali. Siapkan semangat & mental u/ kembali layani negeri. Instansi jgn lupa unggah absensi ke SIDINA KemenPANRB. #BKNSemangatUntukNegeri #ReformasiBirokrasiBKN,” demikian dikutip dari twitter @BKNgoid.

Untuk diketahui, secara keseluruhan libur Lebaran yang didapatkan PNS yakni mulai tanggal 1 Juni 2019, usai upacara Pancasila hingga 9 Juni 2019. Terdiri dari tanggal 1, 2, 8, 9 Juni 2019 yang merupakan hari libur akhir pekan, lalu 3,4,7 Juni 2019 yang merupakan cuti bersama, serta 5 dan 6 Juni 2019 yang merupakan hari libur nasional karena perayaan Idul Fitri. Dengan demikian, pada tanggal 10 Juni 2019 PNS wajib kembali bekerja pasca libur Lebaran.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya