Sejauh ini beberapa negara telah melakukan kerangka baru tersebut, seperti Inggris dan Prancis yang sudah lebih maju mengelola digital ekonomi, khususnya perusahaan tempat barang atau jasanya dijual, meskipun tidak memiliki kehadiran fisik di negara itu.
Baca Juga: 300 Jenis Usaha Dapat Nikmati Diskon Pajak, Sektor Apa Saja?
“Bahkan Prancis, mereka sudah melakukan pemanjatan untuk penggunaan data konsumen,” kata Sri Mulyani. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan, kerangka baru perpajakan internasional ini akan disepakati pada pertemuan G-20 di Arab Saudi yang berlangsung pada akhir Juni tahun ini.
“Kerja sama perpajakan internasional merupakan suatu kemajuan luar biasa. Mereka targetnya tahun depan, yaitu pada saat pertemuan G-20 di Saudi sudah akan disepakati framework yang sama, seperti automatic exchange of information akan dilakukan oleh semuanya yang disepakati kerangka prinsipnya dan kemudian bisa dilakukan bersama,” katanya.
(Oktiani Endarwati)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)