Tanpa Menteri Rini, DPR Setujui Anggaran Kementerian BUMN Rp345 Miliar

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 17 Juni 2019 13:54 WIB
Foto: Menperin Gantikan Menteri Rini Raker dengan Komisi VI
Share :

JAKARTA - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima usulan anggaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk 2020 sebesar Rp345 miliar. Sebesar Rp50,9 miliar diperuntukan untuk merenovasi gedung Kementerian BUMN.

Wakil Ketua Komisi VI Dito Ganinduto di Komisi VI mengatakan, pihaknya sudah mengambil kesimpulan untuk menerima usulan anggaran Kementerian BUMN sebesar Rp345 miliar. Anggaran itu antara lain dukungan manajemen dan pelaksana tugas teknis lainnya sebesar Rp259,4 miliar, pembinaan BUMN Rp86,3 miliar.

Komisi VI mengapresiasi penyerapan anggaran Kementerian BUMN Tahun 2018 sebesar Rp227,5 miliar atau 92% dari pagu anggaran sebesar Rp247 miliar.

“Udah nerima, udah setuju dari pagu anggaran. Sekarang Rp345 miliar, sebelumnya Rp207 miliar,” ujarnya, di Gedug DPR RI, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya