Insentif Pajak Super Sudah Ada di Meja Presiden Jokowi

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 19 Juni 2019 12:31 WIB
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Share :

JAKARTA - Kementerian Koordinator bidang Perekonomian menyebut insentif pajak berupa super deduction tax prosesnya sudah mencapai tahap akhir. Saat ini sudah ada pada meja kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditandatangani.

"Super deduction tax lagi ditunggu mau ditandatangani Presiden Jokowi. Belum ditandatangani sih, tapi sudah di meja. Mungkin enggak terlalu lama lagi karena sudah diparaf oleh lima menteri terkait," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir di Gedung DPR Jakarta, Rabu (19/8/2019).

 Baca Juga: Menanti Insentif Pajak Super

Dia menuturkan super deduction tax sudah diparaf atau ditandatangani semua sama lima menteri, seperti Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Mendikbud Muhajir Effendi, Menristikdikti Mohamad Nasir dam Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

"Mereka sudah tanda tangan tinggal Presiden Jokowi," ungkap dia.

Sebelumnya, skema insentif pajak terbaru dari pemerintah berupa super deduction tax tak lama lagi bakal segera diimplementasikan. Model pengurangan pajak hingga di atas 100% itu aturannya kini tinggal ditandatangani Presiden Joko Widodo.

 Baca Juga: Insentif Super Deduction Tax Segera Diterapkan

Beleid terbaru itu diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar dapat lebih bersaing di kancah global.

Super deduction tax merupakan insentif pajak yang diberikan dengan memperbesar faktor pengurang pajak penghasilan (PPh) agar PPh yang dibayarkan badan usaha lebih kecil.

 Baca Juga: Menperin: Insentif Super Deduction Tax Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden

Insentif fiskal ini rencananya diberikan kepada industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasi, serta melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) untuk menghasilkan inovasi.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya