JAKARTA - Pemerintah menyatakan penurunan tarif tiket pesawat khusus untuk penerbangan berbiaya murah (low cost carrier/LCC) akan menunggu usulan dari pihak maskapai. Pekan depan pihak maskapai akan memberikan usulan jadwal penerbangan yang tarifnya diturunkan.
"Kita minta maskapai untuk buat satu penerbangan murah di jam-jam tertentu, nanti minggu depan diajukan kepada Pak Menko (Darmin Nasution)," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono di kantornya, Kamis (20/6/2019).
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Dijamin Turun Pekan Depan
Dia menjelaskan, penerbangan dengan tarif murah akan disediakan di luar jam-jam sibuk (prime time) saja. Susi mencontohkan, jika dalam suatu rute terdapat 10 jadwal penerbangan yang dimiliki oleh maskapai, maka setidaknya 1-2 jadwal penerbangan tersebut akan bertarif murah.
"Jadi ambil satu jadwal penerbangan yang paling sepi jamnya. Nanti diberi penurunan harga yang cukup signifikan, kalau bisa di bawah 40%-50% dari tarif batas atas silakan," jelasnya.