JAKARTA - Pemerintah berupaya mendorong penurunan harga tiket pesawat yang tinggi sejak awal tahun 2019. Hal itu dilakukan dengan perubahan tarif batas bawah maupun atas, hingga meminta maskapai menyediakan jadwal penerbangan khusus bertarif murah.
Pihak dari PT Pertamina sebagai penyedia avtur yang merupakan bahan bakar pesawat, juga diminta untuk bisa menekan biaya avtur. Upaya melalui sisi operator bandara juga dilakukan, dengan meminta menekan biaya jasa.
"Seluruh pihak tadi komitmen untuk sama-sama menurunkan biaya. Ini sharing pain (berbagi beban), bersama-sama sehingga tidak kemudian satu pihak saja (maskapai) yang pikul ini, karena sudah tidak bisa," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution di kantornya, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Baca Juga: Maskapai Akan Sediakan Penerbangan Murah di Jam Sepi
Dua operator bandara, PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) pun sepakat untuk menurunkan beban biaya jasa bandara dalam waktu seminggu ke depan. Pasalnya, selama ini beban biaya jasa bandara berdampak langsung terhadap harga tiket maskapai.