JAKARTA - Pemerintah akan segera menurunkan tarif tiket pesawat khusus penerbangan murah atau Low Cost Carierr (LCC) domestik. Penurunan harga tiket pesawat nantinya hanya khusus jadwal penerbangan tertentu.
Terkait hal itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, efisiensi biaya operasional maskapai yang sedang dilakukan pemerintah akan menekan harga tiket pesawat berbiaya rendah (Low Cost Carrier/LCC) yang masih mahal bagi masyarakat.
"Jadi, inefisiensi di Indonesia untuk industri pesawat kan super tinggi, contohnya untuk pembelian pesawat, harga avtur," ujar dia di Gedung Kemenko Kemaritiman Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Baca Juga: Lion Air Turunkan Harga Tiket 50%, Ini Daftarnya
Menurutnya, secara global harga tiket maskapai di Indonesia ke-6 di bawah. Hanya memang naikkan harga tiket terlalu cepat.
"Maskapai kita pelihara supaya tidak bangkrut. Seperti Garuda Indonesia kan line-line ke luar negeri banyak negatif ya kaya ke London Inggris dan Amsterdam Belanda . Jadi sedang disikapi agar kerugian ke sana bisa dikurangi," ungkap dia.
Baca Juga: Lion Air Dikabarkan Punya Utang Ratusan Triliun, Simak Fakta Menariknya
Sebelumnya, setelah mengevaluasi secara berkala penurunan Tarif Batas Atas (TBA) harga tiket pesawat yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 dan berlaku efektif sejak 18 Mei 2019, pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket penerbangan Low Cost Carrier (LCC) domestik untuk jadwal penerbangan tertentu.
"Pemerintah bersama seluruh pihak terkait tengah memfinalisasi kebijakan untuk memberlakukan penurunan harga tiket penerbangan Low Cost Carrier (LCC) domestik untuk jadwal penerbangan tertentu. Kebijakan ini akan berlaku efektif dalam satu minggu ke depan," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution seperti dilansir setkab, Jakarta.
(Feby Novalius)