Menurut Askolani, pemerintah juga bakal memperluas pasar surat utang Indonesia. Hal ini dilakukan untuk membuat beban bunga utang yang harus dibayarkan tidak bergantung pada satu pasar saja, sehingga risiko bisa diminimalisir.
"Pedalaman market menjadi sangat penting supaya surat utang ini lebih mudah diperjualbelikan seperti misalnya pasar modal dan pasar keuangan yang lainnya," ujar dia.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan hingga Mei 2019, pemerintah telah merealisasikan pembayaran bunga utang sebesar Rp127,07 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 47,14% terhadap target dalam APBN 2019 yang sebesar Rp275,89 triliun.
(Dani Jumadil Akhir)