Sri Mulyani Ajukan Bea Materai Naik Jadi Rp10.000

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 03 Juli 2019 17:33 WIB
Materai dok
Share :


Dia menilai dengan revisi ini membuat kebutuhan penerimaan negara meningkat dengan kepastian hukum dan keadilan kesederhanaan dan keseimbangan. Potensi pendapatan dari pengenaan ini mencapai Rp3,8 Triliun.

Baca juga: Marak Dipalsukan, Begini Ciri-Ciri Materal Asli


" Undang undang bea materai adalah mengenai besaran tarif materai yang mana batasan pengenanan dokumen yang dibumbui materai," jelasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya