Menangkal Jerat Investasi Bodong

, Jurnalis
Sabtu 06 Juli 2019 09:05 WIB
Investasi Bodong
Share :

APEI menyambut baik gagasan ini karena pengembangan perusahaan efek daerah akan membantu daya jangkau perusahaan efek yang umumnya berbasis di Jakarta. Dengan demikian, selain mengedukasi masyarakat dari risiko investasi bodong, juga memperluas basis investor lokal dengan menjaring lebih banyak investor di daerah.

Baca juga: BEI: Ada 50.500 Investor Pasar Modal Syariah

Perusahaan Efek Daerah (PED) akan diposisikan sebagai sebagai distribution channel pasar modal di daerah. Sebagai PED, perannya akan mendukung kegiatan sebagai perantara pedagang efek (broker/dealer) maupun agen penjual efek reksa dana. OJK bahkan berencana mendorong  perusahaan efek daerah untuk menjadi penyelenggara equity crowd funding (ECF) serta memberikan pembiayaan atas transaksi bursa.Aktivitas perusahaan efek daerah dalam memperkenalkan produk-produk investasi dari lembaga resmi yang mengantongi izin diharapkan bisa menghalau tawaran-tawaran investasi bodong yang bisa mengecoh masyarakat. Selain berperan menjaring investor sekaligus menutup ruang gerak tumbuhnya investasi bodong di daerah, PE Daerah diharapkan menjadi katalisator pemberdayaan ekonomi daerah. Karena itu OJK hanya memberi peran pada pelaku usaha lokal untuk menjadi pemilik perusahaan efek di daerah. (TIM BEI)

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya