Bisnis Krakatau Steel Tak Sekuat Baja, Restrukturisasi Jadi Pilihan

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Minggu 07 Juli 2019 06:21 WIB
Ilustrasi: Foto Koran Sindo
Share :

JAKARTA - Kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak selalu moncer, ada yang untung besar, ada pula yang buntung berujung kebangkrutan. Salah satunya PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS).

Bisnis baja Krakatau Steel mandek, bahkan tak berkembang karena banjirnya baja impor dari China. Hal ini membuat kondisi perusahaan goyah.

Sudah jatuh tertimpa tangga, setelah perusahaan goyah, salah satu direkturnya terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada medio Maret 2019.

Baca Juga: Bos Krakatau Steel Ajak Anak Usaha Sama-Sama Selamatkan Bisnis Baja

Utang yang menggunung serta menderita kerugian tujuh tahun berturut-turut nampaknya sangat jauh berbeda dengan data Kementerian BUMN yang menyebutkan laba seluhuh BUMN sepanjang 2018 mencapai Rp200 triliun.

Kini Krakatau Steel tengah mematangkan restrukturisasi, namun hal ini ditolak mentah-mentah oleh pekerjanya karena akan menimbulkan PHK sebanyak 1.300 orang.

Berikut fakta-fakta menarik soal restrukturisasi Krakatau Steel seperti dikutip Okezone, Jakarta, Minggu (7/7/2019):


1. Tak Ingin Bangkrut, Krakatau Steel Lakukan Restrukturisasi

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk tengah melakukan restrukturisasi agar kinerja perusahaan kembali sehat dan berdaya saing. Restrukturisasi itu meliputi utang, bisnis, dan organisasi.

Baca Juga: Ramai Soal Krakatau Steel PHK Massal, Sebenarnya Ada Apa Sih?

Menurut Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim, hal itu dilakukan agar perseroan bisa lebih efisien dan kompetitif di tengah persaingan industri baja global yang sangat kompetitif.

Beberapa langkah restrukturisasi pun diambil oleh perusahaan plat merah itu, namun Silmy menepis adanya PHK massal.

Langkah-langkah yang dilakukan manajemen perusahaan yakni penjualan aset-aset non core, perampingan organisasi, mencari mitra bisnis strategis, spin-off, serta pelepasan unit kerja yang semula bersifat cost center yang hanya melayani induk perusahaan (KS), menjadi bagian dari pengembangan bisnis anak perusahaan sehingga bersifat profit center. Program ini disebut juga cost to profit center.

Baca Juga: Restrukturisasi Krakatau Steel Berujung PHK Massal? Ini Pengakuan Silmy Karim

2. Krakatau Steel Lakukan PHK Massal?

Direktur Utama KRAS Silmy Kalim mengatakan bahwa program restrukturisasi dan transformasi memang tidak akan bisa menyenangkan semua pihak. Akan tetapi, manajemen menjamin program ini dilakukan sesuai dengan aturan perundangan.

“Jadi tidak benar ada PHK massal kepada karyawan Krakatau Steel. Restrukturisasi organisasi tidak selalu identik dengan pemutusan hubungan kerja, ada banyak cara dalam perampingan struktur organisasi,” jamin Silmy.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya