Ikut Lelang di Kemenkeu? Waspada Penipuan dengan Kenali 6 Ciri Penipuan Ini

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 08 Juli 2019 15:58 WIB
Ilustrasi Lelang DJKN (Foto: DJKN Kemenkeu)
Share :

f) Menjanjikan menang lelang.

g) Mendesak/menakut-nakuti korban dengan ancaman tidak jadi menang lelang jika tidak segera transfer uang muka/uang jaminan penawaran lelang.

h) Menggunakan akun media social palsu meniru akun resmi KPKNL atau DJKN untuk menawarkan barang menggunakan foto barang dengan harga murah (tidak wajar).

 Baca Juga: Fakta-fakta Soal Ikan Tuna Rp44 Miliar yang Perlu Anda Tahu

Ketentuan pelaksanaan lelang dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet dapat dilihat di https://lelang.go.id/page/syarat-dan-ketentuan. DJKN selalu menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan pejabat, pegawai, atau kantor vertikal DJKN dan/atau KPKNL. Apabila terdapat hal yang janggal, segera hubungi call center DJKN 1500991 atau kunjungi KPKNL terdekat.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya