JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadikan peringatan Hari Pajak 2019 ini untuk memperbaiki kinerja penerimaan perpajakan. Salah satunya adalah dengan mempermudah dalam pelaporan dan pembayaran pajak.
Misalnya dengan mendorong penggunaan teknologi digital. Dengan semakin mudahnya pelaporan dan perpajakan ini juga akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Baca Juga: Hari Pajak, Sri Mulyani Kobarkan Semangat Reformasi Perpajakan
Selain itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga meyakini dengan penggunaan teknologi digital ini bisa menghindari para pengemplang pajak. Karena meskipun sudah ada beberapa kebijakan seperti tax amnesty, masih ada juga beberapa pihak yang masih menghindari pajak.
"Hal ini berbagai keputusan yang diambil harus didasarkan pada analisis yang kuat dan kredibel, identifikasi modus-modus penghindaran pajak," ujarnya dalam acara upacara peringatan Hari Pajak di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Baca Juga: Sri Mulyani Senang Petugas Upacara Hari Pajak Seluruhnya Wanita
Di sisi lain lanjut Sri Mulyani, dirinya juga berencana membuat kantor pelayanan pajak ke depan akan diklafikasikan berdasarkan cakupan wilayah administrasi dengan berbasis online. Ini bertujuan untuk meminimalisir tatap muka langsung yang berpotensi terjadinya suap menyuap.