JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan tetap memberikan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) termasuk TNI dan kepolisian. Pasalnya, saat ini sedang dalam perhitungan jumlahnya.
"THR, gaji ke-13 tetap akan dipertahankan, mengenai jumlahnya nanti kita akan lihat," ujarnya, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Baca juga: Fakta-Fakta Terkait THR PNS, Nilainya Puluhan Triliunan!
Dirinya mengatakan, tunjangan tersebut akan seperti beberapa tahun terakhir. Namun, lanjutnya, Kemenkeu masih melihat jumlahnya.
"kita akan lihat jumlahnya mencakup seluruh gaji pokok dan tukin, most likely kita tetap akan pertahankan itu," ujarnya.
Baca juga: 7 Fakta di Balik THR PNS Cair Rp19 Triliun
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pencairan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS ) untuk tahun 2019 pada Selasa 2 Juli 2019. Pencairan akan dilakukan oleh masing-masing satuan kerja (satker).