Kata dia, ruang kebijakan moneter yang akomodatif memang ada sejalan dengan tingkat inflasi yang rendah, namun BI memilih untuk meningkatkan likuiditas perbankan lewat kebijakan penurunan 50 bps Giro Wajib Minimum (GWM) denominasi Rupiah pada bulan lalu.
Melalui penurunan ini maka perbankan diperkirakan dapat menambah likuditas sebesar Rp25 triliun yang bisa disalurkan menjadi kredit.
"Jadi masalah penurunan suku bunga acuan itu memang arahnya akan dilakukan, hanya masalah timing (waktu yang tepat) dan magnitude-nya," ujar dia di Kantor Pusat BI, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Untuk diketahui, saat ini suku bunga acuan BI masih dipertahankan di level 6% sejak November 2018, dengan level terendah pada Mei 2018 sebesar 4,25%. Di mana kini suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%.
(Feby Novalius)