"Tadinya kami mohon agar rapat tertutup agar bisa tuntas jelaskan posisi masalahnya di mana. Jadi mohon izin sekiranya kami mohon rapat tertutup," ujar dia di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Baca Juga: Nasabah Diminta Tunggu Upaya KBUMN Selesaikan Kasus Jiwasraya
Merespons hal itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohamad Hekal menyetujui usulan dari Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo.
"Dengan adanya usulan dari pak Gatot dan para anggota DPR lainnya. Maka rapat ini berlangsung secara tertutup," kata dia.
(Dani Jumadil Akhir)