Tak hanya itu, Kementerian Pertanian, juga tidak henti-hentinya melakukan pendekatan ke berbagai negara untuk menerapkan standar ekspor-impor yang fair, terutama dalam hal penerapan persyaratan kebersihan, kesehatan, dan kualitas secara umum. Termasuk ketersediaan benih atau bibit unggul.
Kini petani buah dan sayur tidak sulit mencari benih atau bibit unggul. Bibit duren, mangga, manggis, sirsak, pisang, atau buah lainnya, tersedia di banyak tempat dengan harga terjangkau. Bibit unggul itu membuat pohon cepat berbuah, dengan kualitas yang tinggi dan seragam.
Selain penyediaan bibit, benih, dan sarana produksi lainnya, Kementerian Pertanian juga melakukan pembinaan pada petani dan pengusaha. Mereka didorong melaksanakan budidaya dengan metode Good Agricultural Practices (GAP) agar produksinya berkualitas, bebas hama, dan penyakit.
Sertifikasi produk juga diberikan bagi kelompok tani atau pengusaha yang telah melaksanakan budidaya secara baik dan benar. Sehingga tidak ada lagi alasan bahwa urusan karantina untuk ekspor harus dilakukan secara bertele-tele.
(Dani Jumadil Akhir)