Bea Cukai Reekspor Kontainer Berisi Limbah Plastik ke Hongkong

, Jurnalis
Senin 29 Juli 2019 16:44 WIB
Sampah (Reuters)
Share :

Seluruh sampah harus sudah dikirim, paling lambat 12 September 2019, sesuai ketentuan, 90 hari setelah barang tiba di Batam.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Notofimasi Limbah B3 dan non-B3 KLHK Rima Yulianti mengatakan sesuai dengan hasil pemeriksaan sebelumnya, maka 49 kontainer limbah harus direekspor.

"Pemeriksaan lab hasilnya ada kontaminasi b3," lanjut dia.

Ia menegaskan, seluruh biaya pengiriman kembali ditanggung importir.

Sementara itu, sebelum dikirim, kontainer diperiksa secara random demi memastikan tidak ada yang tertukar dengan kontainer lain.(Antaranews)

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya