Dia mengatakan bahwa setiap tahun OJK selalu memeriksa sistem keamanan digital perbankan sekaligus meneliti celah yang kemungkinan bisa ditembus peretas dan bisa merugikan masyarakat.
"Kami selalu membuat ketentuan (aturan) untuk mitigasi risiko yang terjadi, kemudian perbankan kami himbau untuk selalu meningkatkan keamanan dan memperbaharui sistem IT," kata Hizbullah.
Sementara itu Ombudsman meminta perbankan terus meningkatkan pengamanan digital mengingat saat ini layanan perbankan Indonesia sedang bersiap untuk bermigrasi dari konvensional ke digital.
"Kami selalu meminta semua perbankan agar selalu mengupdate IT karena pertumbuhan dan perkembangan IT sangat cepat. Selalu update, selalu menyempurnakan dan selalu memperkuat manajemen resiko dan sekuriti," kata Anggota Ombudsman Dadan Suharmawijaya.
(Dani Jumadil Akhir)