PALANGKA RAYA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan pembangunan pipa gas trans Kalimantan merupakan suatu keharusan, guna memenuhi kebutuhan energi gas alam di seluruh wilayah Kalimantan.
"Pembangunan jalur pipa ini harus kita realisasikan, guna mewujudkan keadilan energi bagi seluruh wilayah Indonesia, khususnya Kalimantan," kata Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa seperti dikutip Antaranews di Palangka Raya, Rabu (31/7/2019).
Baca Juga: Proyek Pipa Gas Trans Kalimantan Dilelang, Berminat?
Berdasarkan neraca gas bumi Indonesia 2018-2027, diperkirakan Kalimantan mengalami surplus supply (berkelebihan pasokan) yang selama ini mayoritas pasokannya, diolah menjadi LNG domestik dan komoditas ekspor.
Namun pemanfaatannya dinilai masih belum optimal, khususnya bagi wilayah Kalimantan yang diperuntukan bagi penggunaan transportasi, rumah tangga dan pelanggan kecil, lifting minyak, industri pupuk, industri berbasis gas bumi hingga pembangkit listrik.
Baca Juga: Pertamina Klaim Miliki Jaringan Pipa Gas Terpanjang se-ASEAN
Padahal potensi pengembangan sumber gas di Kalimantan sangatlah besar, pasokan gas bumi pada 2024 nanti, diperkirakan mencapai 2.609, 49 MMSCFD, yakni terdiri dari existing 1.388,09 MMSCFD, project on going 26,91 MMSCFD dan dua proyek hulu yang akan first gas in dari IDD dan ENI sebesar 1.218,20 MMSCFD.
"Untuk itulah pembangunan infrastruktur berupa pipa gas trans Kalimantan diperlukan dan semua itu perlu mendapat dukungan dari semua pihak, khususnya pemerintah daerah," terangnya.