JAKARTA - PT INTI (Persero) tersangkut masalah yang salah seorang pejabatnya terlibat dalam masalah suap yang melibatkan PT Angkasa Pura II (Persero). Diduga pejabat perseroan memberi suap pada petinggi Angkasa Pura II untuk proyek yang sedang dikerjakan.
Sekretaris Perusahaan PT INTI Gde Pantid Andika dalam keterangannya mengatakan, perusahaan akan bersikap kooperatif dan mengikuti prosedur standar operasi yang berlaku. Pihaknya percaya pihak KPK masih akan menjalankan tanggung jawab dan kewenangannya terkait penyelidikan ataupun penyidikan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Direktur Keuangan Kena OTT, AP II Dukung KPK Bereskan Masalah
"PT INTI (Persero) akan mengikuti semua proses yang berlaku dan sementara ini mengambil sikap untuk menunggu perkembangan informasi selanjutnya dari aparat penegak hukum terkait," ujarnya, Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Dalam keterangan yang berbeda, PT Angkasa Pura II (Persero) juga menghormati proses hukum terkait pemeriksaan Direktur Keuangan Andra Y Agussalam oleh KPK