"Tarif tol itu keluar hari ini. Berlaku sejak 9 Agustus 2019 pukul 00.00," ungkapnya kepada Okezone.
Adapun besaran tarif per kilometernya mencapai Rp898 dengan tarif terendah mulai Rp27.500 untuk kendaraan golongan I hingga Rp55.000 untuk kendaraan bermotor golongan V.
Baca Juga: Gratis, Tol Pandaan-Malang Dilalui 27 Ribu Kendaraan di Hari Pertama
Sementara itu, Tol Pandaan-Malang Seksi 4-5 belum digunakan lantaran belum selesainya pembangunan di kedua seksi tol tersebut.
(Dani Jumadil Akhir)