Pelanggan Token PLN, Begini Mekanisme Kompensasi Mati Lampu

Rani Hardjanti, Jurnalis
Selasa 06 Agustus 2019 11:21 WIB
Listrik PLN (Foto: Okezone)
Share :

Khusus untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.

Lalu, bagaimana dengan pelanggan token?

Dalam pemaparan Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani seperti dikutip Selasa (6/8/2019), khusus untuk prabayar, pengurangan tagihan di setarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler.

Pemberian kompensasi akan diberikan pada saat pelanggan memberi token berikutnya (prabayar).

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya