JAKARTA - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) memanggil jajaran Direksi PT PLN (Persero) pada siang hari ini imbas dari pemadaman listrik yang terjadi pada Minggu dan Senin hari lalu.
Ini merupakan agenda pemanggilan kedua PLN pada hari ini,setelah sebelumnya pihak Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen & Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) memanggil Direksi PT PLN (Persero) pada pagi harinya.
Baca juga: Viral Meme Penyebab Listrik Mati, Pohon Sengon Jadi Tersangka hingga Buron
Anggota Komisi VII DPR-RI Kurtubi mengatakan, pemanggilan pada siang hari ini adalah untuk mengetahui detail dari penyebab terjadinya pemadaman listrik ini. Karena pemadaman listrik yang berlangsung selama dua hari itu dinilai sangat merugikan baik dari sisi pengusaha maupun masyarakat secara umum.
“Ingin tahu apa sih penyebab sebenarnya daripada kejadian ini dari tangan pertama di ruang publik, penyebab utamanya adalah tidak berfungsinya sistem transmisi SUTET di Ungaran itu yang kita dengar sejauh ini,” ujarnya saat ditemui di Komplek DPR-RI, Jakarta, Selasa (6/9/2019).
Baca juga: Pohon Sengon Dituding Penyebab Listrik Padam, Ternyata Tingginya Bisa 40 Meter
Menurut Kurtubi, kejadian pemadaman listrik secara serentak itu cukup menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat. Bagaimana tidak, lamanya dan cakupan luas wilayah pemadaman begitu luas dan juga lama.