PNS Kerja dari Rumah Sudah Dilakukan Negara Maju

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 14 Agustus 2019 14:45 WIB
Ilustrasi: Foto Setkab
Share :

JAKARTA - Tidak semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperbolehkan kerja dari rumah. Hanya PNS yang berprestasi yang dapat bekerja dari rumah.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, PNS boleh kerja dari rumah sudah dilakukan di beberapa negara maju.

"PNS yang bekerja di rumah ini, sudah dilakukan oleh negara maju. Contohnya Australia hanya aparatnya yang punya prestasi, hari Rabu kerja di rumah," kata Syafruddin di Gedung Kemenpan RB Jakarta, Rabu (14/8/2019).

 Baca Juga: PNS Kerja dari Rumah, Menpan RB: Bukan Berarti Tak Masuk Kantor

Namun, lanjut dia, pihaknya tidak ingin PNS kerja di rumah itu seperti pekerjaan startup. Karena budaya Indonesia berbeda dan fungsi kontrol belum akurat. Di mana budaya kerja PNS Indonesia berbeda dengan luar negeri.

"Tetapi inspirasinya dari negara luar. Itu baru wacana. Ini juga desakan dari bonus demografi," ungkap dia. Kalau PNS luar umumnya federal, fungsi kontrol ada di Gubernur, ada di federal, kita kesatuan Republik Indonesia, PNS terkontrol dari pusat ke daerah," jelas dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya