JAKARTA - Pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 menaikan penyaluran dana desa. Dana desa 2020 dialokasikan sebesar Rp72 triliun atau naik sekira Rp2 triliun dibanding tahun ini sebesar Rp70 triliun.
Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), penggunaan dana desa akan lebih ditingkatkan untuk pemberdayaan masyarakat desa dan pengembangan potensi ekonomi desa, sehingga dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa.
Baca Juga: Dana Alokasi Khusus Jadi Faktor Penting Pembangunan Daerah Tertinggal
"Dana desa diharapkan dapat mendorong inovasi dan entrepreneur baru, sehingga produk-produk lokal yang dimiliki oleh setiap desa dapat dipasarkan secara nasional, bahkan global, melalui market place," ujar Jokowi saat Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2020 Beserta Nota Keuangannya di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Jokowi mengatakan, desentralisasi fiskal di Indonesia pada 2020 telah mencapai dua dasawarsa. Sejak pertama kali dialokasikan, anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sudah meningkat sangat signifikan. Pada 2020, Pemerintah akan mengalokasikan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp858,8 triliun. Jumlah tersebut sudah meningkat 5,4% dari perkiraan realisasi di tahun 2019, atau meningkat 37,8% dari realisasinya di tahun 2015 yang sebesar Rp623,1 triliun.
Peningkatan alokasi tersebut akan diiringi dengan peningkatan kualitas implementasinya, agar belanja pemerintah daerah dapat meningkatkan 18 layanan dasar publik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta mengurangi kesenjangan dan kemiskinan.
Sejalan dengan itu, lanjut Jokowi, kapasitas Pemerintah Daerah untuk meningkatkan sumber-sumber penerimaan daerah, dengan tetap menjaga iklim investasi dan usaha di daerah perlu ditingkatkan.
Baca Juga: Desa Tertinggal Berkurang 6.518 di Era Jokowi, Ini Rinciannya
"Dalam lima tahun terakhir, hasil dari dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sudah dirasakan oleh sebagian besar masyarakat melalui peningkatan kinerja pelayanan dasar publik, seperti akses rumah tangga terhadap sanitasi dan air minum layak, persalinan yang dibantu oleh tenaga kesehatan, serta angka partisipasi murni (APM) dari PAUD sampai dengan SMA sederajat," ujarnya.
Sementara itu, tingkat kesenjangan di perdesaan juga menurun, yang ditunjukkan dengan semakin rendahnya Rasio Gini dari 0,334 pada tahun 2015, menjadi 0,317 pada tahun 2019. Demikian juga dengan kesenjangan fiskal antardaerah, di mana Indeks Williamson turun dari 0,726 pada tahun 2015, menjadi 0,597 pada tahun 2018.