Siap-Siap PNS Bisa Kerja Dirumah, Berikut Faktanya

Taufik Fajar, Jurnalis
Minggu 18 Agustus 2019 11:05 WIB
Foto: Okezone
Share :

5. PNS Kerja dari Rumah, Bos BKN: Teknologinya Belum Memadai

Pemerintah berencana untuk membuat suatu konsep agar Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa bekerja di luar kantor. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan zaman yang mana hampir seluruh pekerjaan bisa dikerjakan tanpa harus ke kantor.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa masih panjang tahapan-tahapan untuk bisa merealisasikan wacana tersebut karena masih banyak hal-hal yang harus dipikirkan. Setidaknya, BKN menyoroti tiga hal dalam wacana PNS boleh kerja dari rumah.

“Ada banyak sisi mengenai hal itu, yang pertama masalah teknologi, kalau teknologinya sudah memadai itu bisa,” ujarnya saat ditemui di kantor BKN Pusat, Jakarta.

Hal kedua kata Bima adalah pekerjaan-pekerjaan PNS yang tidak bisa dilakukan dari rumah. Bima mencontohkan pekerjaan yang tidak bisa dilakukan dari rumah yakini pelayanan publik. Untuk pelayanan publik masih belum bisa melayani publik dari rumah karena teknologi informasi yang dimiliki semua kantor belum memadai.

"Jadi pekerjaan yang dari rumah itu bisa dilakukan dari rumah kalau orangnya tidak butuh pelayanan publik secara langsung dan teknologi informasi sudah memadai. Tapi sekarang hampir semua kantor belum punya teknologi yang memadai," kata Bima.

Hal ketiga kata Bima mengenai indikator pekerjaan PNS jika dilakukan dari rumah. “Lalu bagaimana kita mengetahui indikator kinerjanya di rumah, kita bisa enggak mendeteksi dia bekerja atau tidak. Jadi harus dihitung betul-betul target harian, kalau kita ingin membuat kebijakan untuk bekerja dari rumah. Jadi masih panjang tahapan-tahapannya untuk bisa ke sana,” ujarnya.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya