JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menandatangani Nota kesepemahaman tentang pemanfaatan teknologi. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kerjasama ini ditujukan sebagai bentuk inovasi untuk peningkatan pelayanan kepegawaian berbasis teknologi yang memiliki pengakuan legalitas administrasi.
Baca juga: Indonesia Jadi Negara Maju, PNS Harus Berbenah Diri
Melalui kerja sama ini, Kemenkeu dan BKN akan dapat melakukan pertukaran data pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kedua institusi, yaitu Human Resources Information System (HRIS) Kementerian Keuangan dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) yang ada di BKN.
“Saya menyambut gembira adanya MoU ini dan menyampaikan penghargaan ke jajaran Kemenkeu dan BKN dalam terus mengupayakan terjadinya kerjasama,” ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/8/2019).
Baca juga: PNS Diminta Jangan Ketinggalan Zaman
Menurut Sri Mulyani, kerjasama ini adalah untuk merespons perkembangan teknologi yang semuanya menuju ke arah digital. Sebab perubahan proses bisnis, era Digital juga menuntut semakin rendahnya penggunaan kertas less paper atau bahkan paperless.
“Dalam manajemen ASN yang berbasis digital, terdapat potensi penghematan biaya ribuan lembar kertas untuk pengurusan SK kenaikan pangkat, pensiun, penyesuaian karena tugas belajar, dan lain-lain,” ucapnya.
Baca juga: BKN: Indonesia Butuh PNS Unggul
Dia menambahkana pemanfaatan digital perlu dilakukan dalam meningkatkan inovasi dan mendorong Indonesia menjadi negara yang maju.
" Maka ini harus berhubungan dengan kemajuan negara. Kita harus mampu ciptakan sistem pengelolaan manajemen ASN yang ciptakan lingkungan dan motivasi ASN untuk terus berpikir maju," jelasnya.