PNS Bisa Kerja dari Rumah, Kepala BKN: Mungkin 20 Tahun Lagi

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 19 Agustus 2019 13:32 WIB
Pegawai Negeri Sipil (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah tengah mewacanakan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa bekerja di luar kantor. Namun hal tersebut masih dalam pengkajian tahap awal.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, wacana ini untuk merespons perkembangan zaman. Di mana hampir semua pekerjaan sudah mengarah kepada digitalisasi.

Baca Juga: Siap-Siap PNS Bisa Kerja Dirumah, Berikut Faktanya

Artinya, pekerjaan bisa dikerjakan tanpa harus datang ke kantor. Hal ini bahkan sudah dilakukan oleh perusahaan perusahaan startup dan e-commerce.

"Kalau 20 tahun lagi mungkin saja ya. Kita kan harus mengantisipasi perkembangan teknologi yang sedemikian cepat," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta , Senin (19/8/2019).

Menurut Bima, dengan metode kerja seperti itu, seharusnya bisa lebih efektif. Baik itu dari sisi anggaran maupun kecepatan dalam bekerjanya.

"Yang mungkin bisa lebih efektif kalau tidak semuanya hadir di kantor, kan falsafahnya seperti itu," jelasnya.

Baca Juga: Pertimbangkan 3 Hal Ini Sebelum PNS Kerja dari Rumah

Saat ini lanjut Bima, pihaknya bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) masih melakukan kaji awal. Termasuk juga siapa saja pegawai yang diperbolehkan untuk bekerja di luar kantor.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya