Daftar PNS yang Boleh Kerja dari Rumah dan Tidak

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 19 Agustus 2019 16:31 WIB
Foto: Okezone
Share :

Bima menambahkan, saat ini kementerian sudah menetapkan PNS bekerja di rumah dalam beberapa tahun ini, sehingga, dalam pelaksanaan PNS bekerja dari rumah tak harus serentak.

"Mungkin ada beberapa unit yang bisa, tidak harus semua bersamaan," ujar Bima.

 

Kemudian, Bima mengatakan PNS yang bekerja untuk di rumah akan diawasi dengan ketat. Hal ini mencegah PNS yang malas bekerja.

"Misalnya memastikan kinerja yang bersangkutan. Bagaimana, betul enggak dia di rumah kerja, atau tidur-tidur saja. Itu kan harus dibuat terlebih dahulu," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya