Menurutnya, pengguna kartu kredit perlu memahami jika ada tagihan kartu kredit yang tak mampu dibayarkan lunas saat jatuh tempo, maka itu sudah menandakan keuangan yang memburuk. Maka perlu untuk segera mengantisipasinya dengan tidak menambah sejumlah tagihan ke depannya.
"Tanda-tandanya kalau ada tagihan kartu kredit, misalnya Rp2,5 juta tapi hanya bisa bayar Rp500 ribu, itu sudah tidak benar penggunanya,” ujarnya.
Apalagi kalau jumlah cicilannya sampai setahun atau dua tahun. Kondisi itu bisa lebih membahayakan lagi. “Berarti utangnya lebih banyak dari kemampuan dia," jelas Tejasari.
(Feby Novalius)