Sebagai informasi sebelumnya, BPH Migas melalui sidang komite sepakat melaksanakan pengendalian kuota jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) tahun 2019.
Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa menyebut diperkirakan ada kelebihan kapasitas 0,8 juta KL sampai 1,3 juta KL dari kuota yang ditetapkan tahun 2019 sebanyak 14,5 juta KL.
BPH Migas akan dibantu oleh Pertamina, Hiswana Migas, Polisi, TNI hingga Pemerintah Daerah setempat dalam melaksanakan sosialisasi ini.
"BPH Migas akan melaksanakan pengawasan di wilayah patut diduga terjadi penyimpangan di daerah tambang yang diduga BBM subsidi ini untuk perkebunan dan tambang," ucapnya.
(Dani Jumadil Akhir)