Butuh Kredit Usaha, Simak Seluk-beluknya di Sini

Rani Hardjanti, Jurnalis
Jum'at 23 Agustus 2019 20:33 WIB
Personal Finance (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Sebelum membuka usaha tentunya dibutukan modal usaha. Jika kamu tidak memilikinya, salah satu cara yang perlu ditempuh adalah mendapatkan kredit usaha.

Untuk bisa mendapatkan kredit usaha di bank, ada sejumlah hal yang perlu kamu ketahui. Apa saja? Berikut ini selengkapnya seperti dikutip Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat (23/8/2019).

 Baca juga: Membeli Rumah atau Mobil yang Harus Didahulukan?

Apa Itu Kredit Usaha?

Kredit Usaha adalah penyediaan dana dalam jumlah tertentu dari bank untuk mendukung tujuan usaha, dengan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam yang mewajibkan peminjam untuk melunasi pinjaman dalam waktu tertentu beserta pembayaran bunga dan biaya lainnya.

 

Ragam Kredit Usaha Apa Saja?

Pinjaman diberikan untuk mendukung keperluan usaha Nasabah (Peminjam) yang mencakup:

 Baca juga: Mungkin Enggak Sih Ambil Cicilan Rumah dan Mobil Sekaligus?

- Kebutuhan Modal Kerja, yakni untuk menutupi kebutuhan pembelian persediaan ataupun membiayai piutang dagang. Umumnya jangka waktu pinjaman antara 1-3 tahun dan bank bisa memberikan kesempatan kepada Nasabah untuk memperpanjang fasilitas kreditnya apabila telah jatuh tempo. Pembayaran kredit dapat dilakukan secara mencicil atau sekaligus lunas.

- Kebutuhan Investasi, yakni untuk mendukung kebutuhan dana pembiayaan investasi jangka panjang seperti pembelian kios, ruko, mesin, pembangunan pabrik atau pembelian kendaraan dan lain-lain. Jangka waktu kredit investasi pada umumnya cukup panjang dan biasanya lebih dari 3 tahun. Umumnya pelunasan kredit investasi dilakukan dengan mencicil pokok bunga secara bulanan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya