Perubahan Nomenklatur Kementerian, Menko Luhut: Itu Hak Presiden

, Jurnalis
Senin 26 Agustus 2019 20:35 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyerahkan semua keputusan kepada Presiden Jokowi mengenai perubahan nomenklatur kementerian di periode kedua kepemimpinannya.

Baca Juga: Wawancara Khusus, Presiden Jokowi: Bangun Infrastruktur-SDM Jadi Fondasi Kuat Ekonomi RI

Menurut Luhut, dirinya menghormati apapun keputusan Presiden nantinya lantaran perubahan nomenklatur kementerian merupakan hak prerogatif Kepala Negara.

"Itu adalah hak prerogatif Presiden, biarkanlah nanti Bapak Presiden yang memutuskan, intinya semua program pemerintah selalu kita buat studinya supaya kita dapat melihat untung ruginya dahulu dari setiap kebijakan. Bukan yang asal mau-mau saja, Presiden bukan figur yang semau-maunya beliau, beliau selalu melakukan kajian, pembanding dan studi segala macamnya, itulah yang nanti dipaparkan kembali dan siap diambil keputusan," katanya.

Baca Juga: Wawancara Khusus, Presiden Jokowi: Persiapkan SDM Unggul Hadapi Persaingan Antar Negara

Presiden Jokowi sendiri sebelumnya mengatakan pada periode kedua pemerintahannya, beberapa nomenklatur untuk kementerian akan diubah.

"Ada yang digabung, ada yang muncul yang baru. Nanti kalau sudah waktunya, tahu semua. Jangan nebak-nebak," kata Presiden Jokowi pada Kamis 15 Agustus 2018.

Luhut menyampaikan tanggapannya soal kabar perubahan nomenklatur kementerian saat mendampingi Presiden Joko Widodo dalam acara Pembukaan Orientasi dan Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan bagi Anggota DPR RI dan DPD RI periode 2019-2024 di Jakarta, Senin (26/8).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya