langkah sudah ditempuh demi menekan defisit BPJS Kesehatan.
"Kita sudah melakukan berbagai langkah-langkah. Seperti kepesertaan manajemen rumah sakit klaim referal dari puskesmas ke rumah sakit referal balik," ungkap dia.
Sri Mulyani menginginkan, iuran jaminan sosial ditinjau ulang setiap dua tahun.
"Jadi, di program JKN harus di-review setiap dua tahun," pungkas dia.
(Feby Novalius)