Sementara, jika dibandingkan dengan negara lain umumnya memiliki tingkat rasio yang tinggi. Seperti Malaysia dengan rata-rata rasio utang terhadap PDB sebesar 40%, Thailand 50%, Amerika Serikat sebesar 100%, dan Jepang 200%.
"Sehingga ke depan kami akan terus mengelola utang negara secara efisien, prudent, transparan, dan akuntabel," kata dia.
Baca Juga: Rasio Utang Indonesia 30%, Sri Mulyani: Kita Terendah
Pemerintah dalam Nota Keuangan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus 2019 lalu, menargetkan pengendalian rasio utang dalam batas aman berkisar 29,4% hingga 30,1% terhadap PDB di tahun 2020.
Di mana pembiayaan utang pada 2020 akan sebesar Rp351,9 triliun. Angka itu meningkat dari posisi di tahun 2018 yang sebesar Rp372 triliun, juga lebih tinggi dari outlook tahun 2019 yang sebesar Rp373,9 triliun.
(Feby Novalius)