b. Mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya,
c. Mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana terrsebut belum mendapatkan persetujuan RUPS,
d. Mempertimbangkan berrbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(Fakhri Rezy)