Naik Ugal-ugalan, BEI Awasi Saham Dwi Guna Laksana

Fakhri Rezy, Jurnalis
Rabu 28 Agustus 2019 19:40 WIB
Saham (Shutterstock)
Share :

b. Mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya,

c. Mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana terrsebut belum mendapatkan persetujuan RUPS,

d. Mempertimbangkan berrbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya