Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Perpres

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Rabu 28 Agustus 2019 16:42 WIB
Wamenkeu Mardiasmo (Foto: Okezone)
Share :

 Baca juga: Sri Mulyani: BPJS Kesehatan Akan Kembali Defisit Tahun Ini

Menurutnya, penghitungan besaran kenaikan iuran itu sudah memperhitungkan kemampuan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, hingga PBPU. Kata dia, kenaikan ini juga akan diiringi dengan perbaikan tata kelola BPJS kesehatan.

Dengan demikian, meski adanya kenaikan iuran namun turut diimbangi dengan perbaikan layanan, sehingga diharapkan dapat memperbaiki defisit BPJS Kesehatan.

"BPJS Kesehatan harus juga optimal dalam melakukan penarikan iuran, Kementerian Kesehatan juga cek ke rumah sakit. Jadi peran semua pihak dilakukan, termasuk pemda, nah saldo defisitnya baru ditutup dengan kenaikan iuran," jelas dia.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya