JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menggunakan karet dalam negeri sebagai campuran aspal. Pada tahun ini ditargetkan 177,95 ton karet bisa digunakan untuk mengaspal 65,56 kilometer (Km) jalan nasional.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Standarisasi dan Sertifikasi Aspal Buton
Melansir keterangan Kementerian PUPR melalui instagram, Rabu (28/8/2019), penggunaan karet sebagai campuran aspal diperuntukan untuk meningkatkan penggunaan karet dalam negeri.
Penggunaan karet sebagai campuran aspal ini ternyata dapat meningkatkan kualitas jalan. Aspal yang telah dicampur dengan karet memiliki tingkat perkerasan yang lebih baik, tidak mudah meninggalkan jejak roda pada aspal basah, serta memiliki daya tahan lebih tinggi dibanding aspal biasa.