BI: Biaya Transfer Uang Turun dari Rp5.000 Jadi Rp3.500

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Jum'at 30 Agustus 2019 14:22 WIB
ATM (Okezone)
Share :

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan menurunkan biaya layanan transfer dana melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Saat ini tengah dilakukan penyempurnaan sistem sehingga transaksi keuangan akan lebih efisien dan murah.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran BI Edi Susianto mengatakan, nantinya biaya yang dibebankan ke nasabah saat transfer dana akan menjadi Rp3.500 dari sebelumnya Rp5.000.

 Baca juga: ATM Hilang? 4 Langkah Ini Wajib Dilakukan

"Saat ini biaya transfer yang boleh dikenakan nasabah maksimal Rp 5.000 per transaksi, ke depan jadi Rp 3.500 per transaksi," ujarnya di Kantor Pusat BI, Jakarta, Jumat (30/8/2019).

 

Dia menjelaskan, penurunan tarif itu akan mulai berlaku pada 1 September 2019. Biaya transfer akan lebih murah setelah BI mengimplementasikan platform BI Fast Payment atau BI Fast.

 Baca juga: Aturan Premi Restrukturisasi Perbankan Tinggal Tunggu Teken Jokowi

Tak hanya biaya transfer, melalui penyempurnaan SKNBI maka batas atas transfer dana dinaikkan dari Rp500 juta menjadi Rp1 miliar. Layanan pembayaran reguler yang tadinya maksimal Rp500 juta juga ditingkatkan menjadi Rp1 miliar.

"Ini dimaksudkan untuk peningkatan transaksi, memberikan layanan yang cepat, serta mengakomodasi kebutuhan masyarakat untuk transaksi yang lebih besar nominalnya," kata Edi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya