Kemudian, kedua Serikat Pekerja BRI dan BTN mendukung sikap Suprajarto yang menolak hasil RUPSLB BTN dalam poin mengangkat Suprajarto sebagai Dirut Bank BTN.
Serikat Pekerja BRI dan BTN juga meminta kepada Menteri BUMN untuk menghormati prinsip-prinsip good governance dan pelaksanaan manajemen karier bagi bankir di lingkungan BUMN melalui talent management system yang fair.
Selain itu, Serikat pekerja BRI dan BTN menyatakan sikap bahwa sesungguhnya pemberian tugas kepada Suprajarto sebagai Dirut Bank BTN setelah sebelumnya menjabat sebagai Dirut Bank BRI pada dasarnya sebuah pelecehan profesi yang berpotensi menimbulkan kemarahan bagi ribuan alumni Bank BRI yang tersebar di seluruh NKRI termasuk juga di Bank BTN.
"Karena penugasan diberikan dari Bank BRI kepada Bank BTN yang dari ukuran kapasitasnya Bank BTN jauh lebih kecil dari Bank BRI (aset Bank BTN 25% aset Bank BRI)," tulisnya.
(Dani Jumadil Akhir)