NEW YORK - Amerika dan China hari Minggu (1/9/2019) waktu setempat memberlakukan tarif baru terhadap produk ekspor masing-masing. Hal ini merupakan perselisihan terbaru dalam perang dagang yang panjang dan kontroversial antara dua ekonomi terbesar di dunia.
Mengutip VoA Indonesia, Jakarta, Senin (2/9/2019), Presiden Amerika Donald Trump memungut 15 % pajak atas produk-produk ekspor China senilai USD112 miliar yang dikirim ke Amerika. Bagi konsumen Amerika, tarif itu mungkin menyebabkan harga naik untuk beberapa makanan, peralatan olahraga, pakaian olahraga, alat musik, dan mebel.
Baca juga: Babak Baru Perang Dagang, AS-China Berlakukan Tarif Impor Tambahan Hari Ini
Sementara itu, China mulai menambahkan tarif 5% dan 10% pada sebagian dari ekspor Amerika senilai USD75 miliar yang dikirim ke China yang dikatakannya akan diberlakukan dalam perang tarif dengan Amerika. Awalnya, China mengatakan ekspor Amerika untuk jagung manis beku, hati babi, marmer dan ban sepeda adalah di antara lebih dari 1.700 produk yang akan dikenakan pajak.