Hindari Penunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Terapkan Sistem Autodebit

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Selasa 03 September 2019 10:18 WIB
BPJS Kesehatan Terapkan Sistem Autodebit (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menerapkan sistem pembayaran iuran wajib autodebit. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan peserta dalam membayarkan iuran.

 Baca Juga: Kini Bayar BPJS Kesehatan Bisa Autodebit Loh

Autodebit merupakan sistem debit otomatis dari rekening nasabah, sehingga saldo akan berkurang pada tanggal pembayaran iuran yang ditetapkan.

"Kami tahun ini melakukan kebijakan mewajibkan pembayaran iuran dengan autodebit pada setiap pendaftaran," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris dalam rapat dengan Komisi IX dan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (2/9/2019) malam.

 Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Jadi Rp160.000

Kewajiban membayar secara autodebit ini merupakan bagian dari 10 rencana kerja BPJS Kesehatan dalam 5 tahun kedepan. Salah satunya soal pengelolaan kepatuhan peserta.

Fahmi menyatakan, sistem yang sudah mulai berjalan tahun ini merupakan hasil riset disertasi dari mahasiswa Universitas Indonesia, sehingga dengan sistem autodebit itu diharapkan kepatuhan pembayaran bisa meningkat.

"Kita ingin collectabilitas-nya meningkat. Jadi salah satu upaya untuk menurunkan peserta yang menunggak itu dengan autodebit. Jadi kita ikuti rekomendasi yang bagus itu," katanya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya