JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia kembali melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO) pada perdagangan hari ini.
Mengutip keterangan BEI, Jakarta, Kamis (5/9/2019), suspensi ini dikarenakan adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO).
Maka dari itu, dalam rangka cooling down BEI memandang perlu adanya suspensi saham tersebut.
Baca Juga: Cooling Down, Saham ARTO Kena Suspensi
Penghentian sementara perdagangan Saham Pico tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Tujuan ini untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PICO.
Baca Juga: Saham PICO Kembali Diperdagangkan, Nilainya Langsung Jeblok ke Rp1.195
Menguntip yahoofinance, saham PICO berhenti pada harga Rp3.550. Di mana pada pergerakan 4 September 2019 di kisaran Rp3.130-3.620.
BEI juga mengimbau para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
(Dani Jumadil Akhir)