JAKARTA - Pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat perihal hutan di Kalimantan. Pasalnya, Kalimantan Timur sendiri memiliki luas hutan sebesar 14.651.053 hektar yang harus dijaga dari pembangunan di ibu kota teranyar Indonesia.
Namun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempunyai solusi untuk itu. Sebab, mereka akan menjaga kelestarian hutan dengan menggunakan konsep 'City in the Forest' untuk ibu kota baru. Hal ini diutarakan melalui instagram resmi PUPR.
Baca Juga: 3 Mantan Ibu Kota Indonesia, Salah Satunya di Bireun
"Sesuai konsep City in the Forest, pembangunan Ibu Kota baru akan tetap menjaga kelestarian hutan di Kalimantan dengan meminimalisir intervensi terhadap hutan yang telah ada. Selain itu, dialokasikan juga Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang akan dibangun sebanyak minimal 50% dari total luas area Ibu Kota baru," tulis @kemenpupr di Instagram, Senin (16/9/2019).