Dalam konsep baru tersebut, terlihat PUPR berusaha mencegah intervensi hutan di Kalimantan dengan pembangunan yang sekiranya akan membludak. Bahkan, mereka juga ingin membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan luas tidak kurang dari 50% area ibu kota baru.
Baca Juga: Menhub Akan Bangun LRT di Ibu Kota Baru
Adapun RTH yang akan dibangun adalah seperti taman rekreasi, kebun binatang, taman botani, hingga kompleks olahraga. Pengadaan RTH ini nantinya akan terintegrasi dengan bentang alam yang sudah ada, seperti kawasan berbukit dan Daerah Aliran Sungai (DAS).
(Feby Novalius)