Sebagai informasi, dari total kebutuhan pendanaan sebesar Rp466 triliun, sebanyak Rp123,2 triliun diharapkan datang dari investor swasta dan BUMN, Rp253,4 triliun lewat Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta Rp89,4 triliun dari APBN. Pengelolaan aset ditempuh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pendanaan dari APBN agar tidak menganggu kinerja keuangan.
Terutama, uang negara yang diperoleh dari penerimaan pajak. Karena pemerintah menegaskan bahwa pemerintah akan membangun pusat pemerintahan tanpa mengganggu sumber-sumber pendapatan utama dalam APBN setiap tahunnya.
(Fakhri Rezy)