JAKARTA - Pemerintah tengah melakukan perbaikan untuk mendongkrak investasi. Pasalnya investasi yang masuk ke Indonesia dinilai masih sangat rendah dibandingkan negara-negara tetangga seperti Vietnam hingga Malaysia.
Sekertaris Menteri Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, ada beberapa kebijakan yang tengah dirancang oleh pemerintah untuk mendongkrak investasi. Salah satunya adalah dengan melakukan revisi pada 74 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menghalangi investasi.
Baca juga: Sri Mulyani Sebut Omnibus Law Perizinan Investasi Mencakup Aturan Pusat hingga Daerah
Nantinya revisi aturan ini akan tertuang dalam Omnibus Law. Omnibus Law merupkan skema pembuatan beleid yang menyatukan sejumlah aturan menjadi satu UU yang akan dijadikan payung hukum baru.
“Dibahas banyak hal teman teman sudah dengar. Terkait rencana omnibus law dibidang perizinan dunia usaha,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Baca juga: Sri Mulyani dan 3 Menkeu Tulis Artikel soal Ekonomi Kekinian di Koran
Saat ini lanjut Susi, pemerintah juga tengah mengkaji masalah Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK). Nantinya NSPK ini akan dimasukkan ke dalam poin Omnibuslaw Perizinan usaha yang saat ini sedang dikaji.
“Selain itu kami juga melanjutkan persoalan perusahaan perizinan berusaha NSPK,” ucapnya
Menurut Susi, selain omnibus law izin usaha ada beberapa hal lagi yang akan disiapkan oleh pemerintah untuk mendorong investasi. Misalnya dengan membentuk omnibuslaw khusus perpajakan.
“Ini dibahas banyak hal, terkait rencana membikin Omnibus law, terkait usaha, dan juga ada Omnibus law terkait perpajakan,” jelasnya.
Selain itu lanjut Susi, pemerintah juga akan menyiapkan aturan mengenai Daftar Negatif Investasi (DNI). Pemerintah menyiapkan beberapa sektor yang memungkinkan akan dikeluarkan dari DNI.
“Selain itu kita bahas terus juga soal DNI, ini berproses terus,” ucapnya.
Susi menambahkan, selain ketga poin itu pemerintah juga akan melakukan perbaikan pada izin ekspor impor. Dengan adanya keempat kebijakannya diharapkan investasi yang masuk ke Indonesia bisa lebih tinggi lagi.
“Yang keempat itu kita soal reformasi perizinan ekspor impor. Empat itu arahannya,” ucapnya. (rzy)
(Erha Aprili Ramadhoni)