Rata-rata ICP ini masih di bawah APBN tahun 2019 yang ditetapkan sebesar USD70 per barel, di mana hingga Juli 2019, realisasinya mencapai USD62,88 per barel. Juga di bawah RAPBN 2020 yang ditetapkan USD63 per barel.
Sementara itu terkait perlindungan keamanan kilang-kilang minyak di Indonesia agar tidak mengalami hal yang sama, Pemerintah akan meminta agar dilakukan pemasangan alat anti drone. “Kita imbau nanti (kilang) yang produksi minyak untuk pasang anti drone. Begitu drone masuk, dia (drone) mati,” tutupnya.
(Dani Jumadil Akhir)