Sementara itu, untuk mendukung efektivitas kebijakan nilai tukar dan memperkuat pembiayaan domestik, Bank Indonesia terus mengakselerasi pendalaman pasar keuangan baik di pasar uang maupun valas.
"Termasuk melalui penerbitan ketentuan Penyelenggaraan Central Counterparty (CCP) Transaksi Derivatif Suku Bunga dan Nilai Tukar Over-The-Counter dan Penyelenggara Sarana Pelaksanaan Transaksi di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (Market Operator)," ujarnya.
(Fakhri Rezy)